Ratusan pendemo membakar bendera Cina saat demonstrasi di Konsulat Jenderal Cina di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi ini sebagai bentuk kecaman atas berbagai kasus intimidasi terhadap umat Muslim Ughyur di negara tersebut.
Para pendemo ini menamakan dirinya Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas. Mereka berasal dari Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan elemen Muhammadiyah. Dengan kawalan aparat kepolisian, massa tiba di depan konjen, Jalan Walikota, Medan, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (6/2/2015). Seterusnya mereka berorasi.
Ketua Forum Masjid Sumut, dan juga Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Rafdinal yang ikut dalam aski ini dalam orasinya mengatakan kecamannya atas berbagai larangan yang diterapkan Pemerintah Cina terhadap Muslim Ughyur.
Β
"Cina melarang azan, melarang memelihara janggut, melarang mendirikan madrasah, melarang memakai jilbab," ucap Rafdinal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di akhir aksi yang berjalan selama kurang lebih satu jam ini, massa membakar bendera Cina persis di halaman kantor Konsul Cina. Setelah itu massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(rul/trw)