Jaksa Agung Perintahkan Labora Sitorus Segera Dieksekusi

Jaksa Agung Perintahkan Labora Sitorus Segera Dieksekusi

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 16:45 WIB
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Herman Da Silva hari ini dipanggil Jaksa Agung Prasetyo untuk melaporkan perkembangan eksekusi terhadap terpidana Labora Sitorus.

"Saya diberi kesempatan Jaksa Agung untuk melaporkan upaya kami soal tugas kami selaku jaksa eksekutor, keterkaitan dengan kasus Labora Sitorus, Saya sudah laporkan ke Jaksa Agung dan beliau tegas memerintahkan ke saya melakukan kegiatan eksekusi," Herman di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Kejati Papua Barat menurut Herman sudah menempuh sejumlah langkah untuk mengeksekusi Labora. Pekan lalu misalnya Kejati sudah koordinasi dengan Polda Papua Barat. Selanjutnya Herman didampingi Aspidum juga sudah bertemu dengan Kepala Kekasaan Negeri Sorong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mendapat perintah untuk melaksanakan kegiatan eksekusi, sementara ini kami masih mengupayakan persuasif dalam arti kami melalui beberapa mediator di sana, mencoba memberi pencerahan supaya kita memberikan eksekusi dengan jalan damai," kata Herman.

Labora sejak Agustus 2014 lalu tak ada di Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Oktober lalu Jaksa hendak mengeksekusi Labora tetapi gagal. Labora memegang surat bebas dari LP Sorong yang disebut Dirjen Lapas palsu.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads