"Saya diberi kesempatan Jaksa Agung untuk melaporkan upaya kami soal tugas kami selaku jaksa eksekutor, keterkaitan dengan kasus Labora Sitorus, Saya sudah laporkan ke Jaksa Agung dan beliau tegas memerintahkan ke saya melakukan kegiatan eksekusi," Herman di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Kejati Papua Barat menurut Herman sudah menempuh sejumlah langkah untuk mengeksekusi Labora. Pekan lalu misalnya Kejati sudah koordinasi dengan Polda Papua Barat. Selanjutnya Herman didampingi Aspidum juga sudah bertemu dengan Kepala Kekasaan Negeri Sorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Labora sejak Agustus 2014 lalu tak ada di Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Oktober lalu Jaksa hendak mengeksekusi Labora tetapi gagal. Labora memegang surat bebas dari LP Sorong yang disebut Dirjen Lapas palsu.
(hat/erd)