Mulai 27 Maret, Tiket APTB dan TransJ Terintegrasi

Mulai 27 Maret, Tiket APTB dan TransJ Terintegrasi

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 13:57 WIB
Jakarta - Kabar gembira bagi pengguna bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Mulai 27 Maret, PT Transportasi Jakarta akan meluncurkan tiket elektronik (e-Ticketing) bagi APTB yang sudah terintgrasi dengan sistem tiket bus TransJ.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan peluncuran e-Ticketing terintegrasi itu bertepatan dengan perayaan HUT ke-1 PT Transjakarta. Dengan diluncurkannya tiket terintegrasi tersebut diharapkan dapat memudahkan mobilitas penumpang tanpa bayar dua kali alias dobel.

"Nah pas satu tahun PT Transjakarta yang jatuh pada 27 Maret mendatang, kita akan launching e-ticketing bagi APTB yang tiketnya sudah menjadi satu dengan tiket Transjakarta. Jadi penumpang nggak perlu lagi bayar dua kali," ujar Kosasih saat dihubungi, Jumat (6/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua operator APTB sudah setuju kok bergabung dengan manajemen PT Transjakarta. Mereka sangat kooperatif karena kita kan nanti bayar mereka rupiah per kilometer, jadi pendapatan mereka lebih pasti dari sebelumnya kan," lanjutnya.

Sekadar informasi, ada enam operator yang mengoperasikan APTB yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama dan Perum PPD. Menurut Kosasih, keenamnya sudah setuju berada di bawah satu manajemen PT Transjakarta.

Untuk besaran rupiah per kilometer yang nanti akan diberikan, pria yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) ini belum bisa memastikannya. Pihaknya menjadwalkan rapat bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta enam operator APTB terkait pada Rabu (11/2).

"Rabu depan kita akan rapat lagi di kantornya Dishubtrans untuk finalisasi besaran rupiah per kilometernya supaya tanggal 27 Maret bisa langsung launching," kata Kosasih.

Sebelumnya, Kepala Dishubtrans Benjamin Bukit menyebut keenam operator APTB diupayakan bergabung dengan PT Transjakarta. Syaratnya mereka harus mengikuti manajemen PT Transjakarta.

"Mereka harus tunduk demgan aturan PT Transjakarta. Begitu masuk manajemen PT Transjakarta, maka mereka akan dibayar rupiah perkilometer, lalu ganti logo dengan logo baru Transjakarta, masuk jalur busway, tidak boleh keluar dari jalur itu," terang Benjamin saat konferensi pers di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (16/1) lalu.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads