Kasus BW Dinilai Mahfud MD Ancam MK

Kasus BW Dinilai Mahfud MD Ancam MK

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 13:41 WIB
Jakarta - Banyak orang mempertanyakan kasus mengarahkan kesaksian palsu yang menjerat Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri. Kasus itu pun sebenarnya juga mengancam lembaga MK.

Seperti yang diketahui, sangkaan pengarahan memberi kesaksian palsu itu terjadi saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat digelar di MK. Saat itu, Bambang belum menjadi Wakil Ketua KPK, namun masih menjadi advokat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

"Itu mengancam MK juga secara nggak langsung. MK juga anak kandung reformasi yang harus diselamatkan," kata eks Ketua MK Mahfud MD di KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (6/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurut Mahfud, sidang sengket‎a itu sudah berjalan normal di MK. Seluruh proses sudah dilalui merunut hukum acara termasuk mendengarkan saksi-saksi yang sudah disumpah lebih dulu.

‎"Padahal sidangnya sudah benar. Orang jadi takut bersaksi nantinya, orang bisa berperkara kalau sudah kalah nanti ke notaris saja panggil saksinya suruh ngaku kan cilaka kalau begitu. itu," lanjut Mahfud.

‎Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo seharus bisa lebih cepat bersikap mengenai polemik ini. Jika tidak, kasus konflik KPK vs Polri akan semakin meruncing dan melebar ke mana-mana.

"Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit‎," tandasnya.



(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads