"Yang jelas itu pada waktu pemeriksaan perkara di tingkat panel," kata salah satu kuasa hukum Akil, Adardam Achyar di depan Rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (6/2/2015).
Kata Adardam, saat itu Akil menjadi ketua panelnya. Namun saat ditanya soal kepastian tanggal peristiwa, Adardam mengaku tidak ingat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu Akil yang hendak pulang, melihat Bambang di lobi Gedung MK. Tidak dijelaskan saat itu untuk apa Bambang masih berada di gedung MK malam-malam.
"Kalau menurut keterangan Pak Akil, Jadi pas Pak Akil mau pulang, entah gimana di depan lobi itu ada Bambang. Karena dia sudah kenal lama, memang Pak Akil sempat tawarkan 'mau kemana, mau pulang, ayolah satu mobil'. Memang kata-kata itu memang dari Pak Akil. Tapi Pak Akil punya kesan saudara Bambang berusaha satu mobil dengan dia," kisahnya.
Meski waktu sudah malam, kata Adardam, perjalanan dari MK ke Pasar Minggu memakan waktu 45 menit. Saat itu Akil dan Bambang berada di bagian belakang Mobil Toyota Camry. Sedangkan di depan adalah ajudan dan sopir.
"Saya tidak bisa bicara spesifik, tetapi pada pokoknya memang ada pembicaraan dari Pak Bambang ke Akil tentang permintaan tolong supaya dibantu sengketa perkara di Kotawaringin," ungkap Adardam menjelaskan pembicaraan Akil dengan BW.
Sementara itu Bambang Widjojanto melalui kuasa hukumnya, Iskandar Sonhaji, menepis keterangan Akil. "Hakim MK kan ada 9, lihat saja risalah sidangnya. Ada diatur atau tidak. Ada diarahkan atau tidak saksi-saksinya," jelas Iskandar, pada Kamis 5 Februari 2015.
Menurut dia, apa yang disampaikan Akil tidak jelas soal pengaturan. Akil memang ketua panel, tetapi ada hakim lain yang tentunya ikut memantau. "Kalau soal semobil, BW tidak pernah cerita. Tapi Akil itu tidak rinci kan menyebutnya, kapan dan jam berapa," tegas Iskandar.
(mok/ndr)











































