Surat Edaran Penyebutan 'Bapak Jokowi' Buat Apa? Ini Kata Kemendagri

Surat Edaran Penyebutan 'Bapak Jokowi' Buat Apa? Ini Kata Kemendagri

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 11:05 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat surat edaran kepada seluruh daerah agar menyebut nama Presiden Joko Widodo cukup dengan 'Jokowi'. Aturan ini sudah mulai dijalankan sejak beberapa pekan terakhir. Kenapa penyebutan nama harus sampai diatur?

Juru Bicara Kemendagri Dodi Riyadmadji menjelaskan, kesepakatan penyebutan nama itu diambil ketika pertemuan antara bupati dan wali kota pada Kamis 22 Januari 2015 di Istana Bogor. Di sana, banyak kepala daerah yang menanyakan penyebutan yang resmi untuk presiden dalam acara resmi. Akhirnya disepakatilah agar memakai nama 'Jokowi' bukan 'Joko Widodo'.

"Jadi supaya ada keseragaman para kepala daerah di Indonesia dalam rangka untuk menyebut presiden, dalam acara atau dalam wawancara. Kan ada acara dialog juga ketika menyampaikan permasalahan di daerah. Akhirnya disepakati menyebut Pak Jokowi, jangan Joko Widodo," terang Dodi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran itu dibuat agar tidak terjadi kebingungan di daerah. Jokowi dan para kepala daerah, termasuk Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menyepakati hal tersebut.

"Sekarang sudah mulai dijalankan kalau ada acara-acara bersama kepala daerah," tambahnya.

Surat edaran resmi itu bernomor 100/449/SJ. Surat ditujukan bagi sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Isi suratnya berupa penyebutan nama Presiden RI pada saat acara kenegaraan.

Untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan jabatan, dalam acara resmi kenegaraan maupun kunjungan kerja di porvinsi, kabupaten, dan kota penyebutannya sebagai berikut: "Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi'

Surat itu ditandatangani Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung atas nama Mendagri.

(mad/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads