"Pedoman terhadap langkah apa yang mesti diambil Jokowi untuk #savekpk #savepolri bisa merujuk pada kontrak politik Jokowi dengan rakyat Indonesia: Nawacita," tulis politisi NasDem Taufik Basari seperti dikutip dari akun Twitter-nya @taufikbasari, Jumat (6/2/2015).
Taufik menyebut bahwa dalam Nawacita yang merupakan pengejawantahan visi misi dan program Jokowi-JK itu bisa menjadi pedoman kuat bagi presiden untuk mengambil keputusan. Apalagi, lanjut Taufik, ada 42 prioritas utama di bidang hukum dan HAM yang termaktub dalam dokumen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin pertama dalam Nawacita yang disampaikan Taufik tentang komitmen untuk mendukung KPK yang telah menjadi tumpuan masyarakat dan harus dijaga sebagai lembaga independen dan bebas dari pengaruh politik. Kemudian, poin kedua tentang komitmen untuk memastikan sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK.
Kemudian pada poin 3 tertulis komitmen untuk mengambil sikap zero toleran terhadap tindak kejahatan pencucian uang. Lalu di poin 4 tentang komitmen Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan commit pada penegakan hukum.
"Komitmen mendukung KPK merupakan hal yangn mesti dijalankan oleh Presiden. Jangan sampai KPK bubar karena presiden salah ambil langkah," ujar Taufik.
Taufik kemudian menyebut bahwa saat ini terdapat delegitimasi terhadap KPK ketika panggilan kepada saksi dari kepolisian dalam kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan tidak diindahkan. Dia menyebut hal ini krena kurangnya dukungan pemerintah.
"Presiden dapat menerima masukan dari manapun dengan versi apapun. Namun ketika berbeda-beda versi rujuklah Navacita. Kita tunggu Nawacita dijadikan rujukan utama oleh presiden untuk #savekpk #savepolri #saveindonesia demi bangsa ini," kata Taufik.
(dha/mpr)