Titiek Soeharto Gagal Tinjau Kerusakan Hutan di Simalungun Karena Ada Latihan TNI

Titiek Soeharto Gagal Tinjau Kerusakan Hutan di Simalungun Karena Ada Latihan TNI

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 22:16 WIB
Simalungun, - Sebanyak 15 orang anggota Komisi IV DPR RI yang meninjau kondisi hutan Sianak-anak di Desa Togur Kecamatan Dolok Silaua, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terpaksa balik kanan. Mereka tidak bisa memasuki kawasan hutan karena adanya larangan masuk yang dibuat Kodam I Bukit Barisan.

Kepada detikcom, Samsudin Siregar salah seorang anggota komisi mengaku mereka melakukan peninjauan bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seyogyanya Kamis (5/2/2015) anggota komisi yang berjumlah 15 orang dan dipimpin Wakil Ketua Komisi Titiek Soeharto akan meninjau kondisi hutan Sianak-anak yang dirambah.

Namun setibanya disana, seluruh rombongan tidak bisa masuk ke kawasan hutan yang dirusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan masuk ke lokasi ditutup portal dan dikunci. Ada tulisan di plang dilarang masuk karena ada latihan militer," jelas Samsudin Siregar.

Peristiwa itu jelas sangat disesalkan para anggota Komisi IV. Samsudin mengaku kedatangan mereka ingin melihat langsung kondisi sebenarnya kerusakan hutan.

"Kedatangan kita mau melihat secara langsung kerusakan hutan. Kasus ini sudah ditangani polisi. Kita mau tahu sejauh mana kerusakan akibat perambahan," ujar Samsudin.

Ditambahkannya, hutan Sianak-anak seluas 8100 hektar, saat ini telah dijadikan tempat latihan militer atau Simalungun Military Training Area (SIMTRA). Menurut Samsudin hingga kini pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan izin penggunaan hutan itu.

"Setahu kita kementerian belum memberikan izin penggunaan hutan untuk tempat latihan, jadi jangan-jangan ini modus untuk menguasai hutan," jelas Samsudin Siregar.

Karena tak bisa masuk seluruh rombongan yang didampingi pihak Dinas Kehutanan Propinsi Sumut langsung kembali ke Medan.

Seperti diketahui, sekitar bulan Maret 2014 polisi menangkap 21 orang pekerja yang merambah hutan tersebut. 12 diantaranya telah dijadikan tersangka.

Bahkan Polda Sumatera Utara telah menetapkan Jan Wanner Saragih, salah seorang pejabat eselon 2 di Pemkab Simalungun sebagai tersangka. Saragih diduga kuat sebagai otak perambahan hutan. Namun sampai sekarang, kasus tersebut jalan ditempat.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapendam I/BB Letkol Inf Enoh Solahuddin mengaku tidak mengetahui kunjungan Komisi IV DPR RI. Ia mengaku saat ini sedang berada di Batam.

"Wah saya belum tahu. Karena masih di Batam. Saya juga tidak tahu kedatangan Komisi IV," ujar Letkol Inf Enoh Solahuddin.

Terkait soal ada atau tidaknya izin penggunaan hutan untuk SIMTRA, Enoh juga belum mengetahui pasti.

"Saya belum tahu. Maklum masih baru 2 minggu. Tapi nanti saya kasih informasi," ucap Enoh.


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads