Razia Indekos di Tanjung Duren, 121 Orang Didata dan KTP Disita

Razia Indekos di Tanjung Duren, 121 Orang Didata dan KTP Disita

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 19:08 WIB
Jakarta - Sebanyak 121 orang terjaring razia di indekos di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Mereka terjaring karena tidak mendaftarkan diri sebagai penghuni kos di kawasan tersebut.

Menurut Camat Grogolpetamburan, Denny Ramdany, razia dilakukan di indekos yang ada di RW 01, 02 dan 03 Kelurahan Tanjung Duren Utara. Ada 121 penghuni kos yang didata dan KTP-nya disita.

"Sebanyak 121 penghuni yang memiliki KTP dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Nanti pemilik kos harus mengambil dan melaporkan diri ke kelurahan," ujar Denny saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny menuturkan, razia yang melibatkan aparat gabungan ini untuk menertibkan keberadaan rumah kos dan penghuninya, agar mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan aturan yang ada kepada pemilik dan penghuni rumah kos, seperti pemilik atau penghuninya harus melaporkan ke RT dan RW setempat," tutup Denny.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads