"Ya kalau soal tersangka itu nanti, penetapan penyidikan. Tapi artinya arah ke sana sudah ada," jelas Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Budi, sepenuhnya kewenangan tersangka atau tidak ada di tangan penyidik. Tapi pastinya semua sudah dibuatkan Sprindik berdasarkan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bar/ndr)