Data Kependudukan Feriyani Lim di Pontianak Ganda, ini Dia Dokumennya

Data Kependudukan Feriyani Lim di Pontianak Ganda, ini Dia Dokumennya

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 15:42 WIB
Kadisduk Capil Pontianak tunjukkan dokumen Feriyani (Foto: Adi Saputro/detikcom)
Pontianak - Feriyani Lim (28) melaporkan ketua KPK Abraham Samad terkait pemalsuan dokumen. Di luar itu, berdasarkan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Pontianak, Feriyani memiliki data ganda.

"Data ganda ini diketahui setelah adanya verifikasi karena sampai saat ini Feriyani Lim belum melapor kepindahannya dari Pontianak ke Jakarta. Kode wilayah kependudukan untuk nomor induk kependudukan Pontianak berbeda dengan angka awal adalah 61, sementara Jakarta nomor induk kependudukan adalah 31," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah kota Pontianak, Suparma, kepada detikcom di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2015).

Suparma menjelaskan sehubungan adanya persoalan status kependudukan Feriyani Lim ini, Pemkot Pontianak telah membekukan status kependudukan wanita berparas cantik ini. Ia tidak lagi tercatat sebagai warga Pontianak, tetapi sudah berstatus warga Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Feriyani Lim, tercatat sebagai warga Gang Suez Dalam, RT 005/ RW 15 Jalan TanjungPura nomo 116, Kelurahan Benua Melayu darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ia terdaftar sebagai penduduk Kota Pontianak dengan NIK 6171011407110007, dan lahir di Pontianak pada tanggal 5 Februari 1986. Namun sejak persoalan ini mencuat, Feriyani Lim ternyata telah melakukan kepindahan status kependudukannya yang menyalahi prosedur.

Hal ini diperjelas dengan konfirmasi dan kroscek pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pusat, Feriyani Lim, dinyatakan telah terdaftar sebagai warga Jakarta sesuai dengan administrasi database kependudukan Jakarta.

"Hasil kroscek sudah jelas, karena sistem informasi adminitrasi kependudukan (SIAK) sudah sangat ketat. Apalagi sejak diberlakukannya e-KTP, masyarakat siapapun tidak mudah berpindah status kependudukan tanpa melalui prosedur resmi atau mengajukan surat kepindahan dari tingkat RT, lurah, kecamatan hingga pemerintah daerah bersangkutan.

Berdasarkan salinan database kependudukan Jakarta yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Pontianak, Feriyani Lim sekarang beralamat di Kebayoran Baru, DKI Jakarta. Feriyani Lim memiliki nomor induk kependudukan (NIK) 3172014502860009 dengan nomor Kartu Keluarga (KK) 3174071802111018.

Feriyani lim tercatat telah berpindah status kependudukan bersama kedua orangtuanya. Ia hanya menamatkan pendidikan dasar di Pontianak, selanjutnya berpindah ke Jakarta tanpa melapor kepada ketua RT setempat maupun kelurahan.

Sosok Feriyani Lim ini langsung menjadi sorotan publik. selain memiliki paras yang cantik dan berkulit putih, wanita kelahiran pontianak ini juga ikut melaporkan ketua KPK Abraham Samad yang terlibat dalam pemalsuan identitas saat pembuatan paspor ke Bareskrim Mabes Polria. Bahkan nama Feriyani Lim tercatat masuk dalam kartu keluarga milik ketua KPK Abraham Samad.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads