"Saya kira tidak pada kapasitas kami untuk memberi deadline. Namun semakin lama tidak ada tindakan dari Presiden maka kondisi ini akan semakin tidak kondusif," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/2/2015).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Johan berbicara mewakili lembaga, meminta Jokowi untuk turun tangan dalam persoalan genting ini. Seperti diketahui, dari empat pimpinan KPK, satu di antaranya berstatus sebagai tersangka, dan tiga sisanya menjadi terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan jika hal itu terjadi maka tugas dan fungsi lembaga KPK akan terganggu.
"Kami mengimbau kepada Pak Presiden untuk segera melakukan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi kondisi saat ini, yang berawal dari orang perorang di Polri dan KPK yang berimbas pada lembaga," ucap Johan.
"Jika pimpinan KPK diberhentikan satu persatu maka faktanya KPK akan lumpuh dan apa yang terjadi dengan fungsi dan tugasnya. Ada ratusan kasus yang saat ini ditangani KPK," sambungnya.
(fjp/aan)