"Nanti akan dijawdalkan mediasi. Selanjutnya dari laporan ini, kami akan bahas dulu bersama pimpinan," ujar Sekretaris Pendidikan DKI, Bowo Iriyanto di kantor Dinas Pendidikan DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Sementara perwakilan pihak orangtua siswa, Frans Paulus mengatakan bahwa mediasi direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat waktu skorsing anak-anak ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa orang siswa SMAN 3 tersebut yakni HJP (16), PRA (17), AEM (17), MRPA (17) dan PC (17). Mereka diskors dalam kurun waktu dari tanggal 11 Februari hingga 9 Maret, dan tanggal 16 Maret hingga 13 April. Namun mereka masih diijinkan untuk mengikuti ujian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepsek SMA 3 Setiabudi, Retno Listiyarti, saat dikonfirmasi. "Mereka kami skors karena melanggar aturan sekolah. Tapi mereka tidak dikeluarkan, dan masih diperbolehkan mengikuti ujian," jelasnya.
(rni/vid)