6 Siswa Diskors Jelang Ujian, Kepsek SMA 3: Kami Hanya Tegakan Aturan

6 Siswa Diskors Jelang Ujian, Kepsek SMA 3: Kami Hanya Tegakan Aturan

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 14:31 WIB
Surat skorsing 6 siswa SMA 3 Setiabudi karena mengeroyok alumni (Rini/detikcom)
Jakarta - Beberapa orang siswa SMA 3 Setiabudi diskors jelang Ujian Nasional (UN) karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang alumni pada 30 Januari lalu. Pihak SMA 3 menegaskan skorsing yang diberikan merupakan aturan yang harus dilaksanakan.

"Kami ini pihak sekolah yang punya aturan, punya otonomi sekolah dan mematuhi kebijakan. Sesuai instruksi Pak Gubernur, pelaku kekerasan tidak boleh sekolah di sekolah negeri," ujar Kepala Sekolah SMA 3 Setiabudi, Retno Listiyarti, saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2015).

Dirinya juga membantah bahwa pihak sekolah tidak memiliki keinginan untuk membela satu pihak dalam kasus ini. "Buktikan saja lewat pengadilan, makanya kami tak mengeluarkan saja (anak-anak ini), karena mereka akan UN. Pihak sekolah hanya menegakkan aturan, tidak ada urusan dengan hal lain," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kebijakan skorsing, Retno mengatakan bahwa keenam anak ini mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan terhadap E. Sehingga pihak sekolah merasa sudah sepatutnya memberikan hukuman berupa skorsing kepada mereka.

"Kebijakan skorsing, mereka ngaku kok. Mana boleh anak sekolah gitu, lagipula kenapa pada saat kejadian itu malah dilayani, harusnya nggak begitu. Tindakan kekerasan nggak boleh dong, di sekolah manapun," jelasnya.

"Lagipula kami tidak mengeluarkan mereka, mereka masih boleh ikut ujian kok. Kalau mau gugat, ya gugat saja, kami sudah berunding dan berdebat, dan anak-anak ini juga masih ujian praktik," sambung Retno.


(rni/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads