Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (5/2/2015) di Pekanbaru. "Bukan penangkapan, kami hanya mengamankan Satpol PP saja. Kita juga mengamankan 7 warga yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT PT BMPJ di Rohul," kata Guntur.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Guntur, penyidik hanya menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan di Mapolda Riau, sampai saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Satpol PP Pemkab Rohul. Di halaman Mapolda Riau juga terlihat mobil dinas Satpol PP Pemkab Rohul jenis pikap. Sejumlah oknum Satpol PP ini disebut-sebut membeking aksi pencurian buah sawit tersebut.
Humas Pemkab Rohul, Suharman kepada detikcom, mengaku belum mengetahui adanya anggota Satpol PP diamankan Polda Riau.
"Saya tahu kabar ini juga dari wartawan. Nanti saya coba untuk menghubungi Kepala Satpol PP terkait hal itu," kata Suharman.
(cha/try)