7 Warga dan 8 Satpol PP Rohul Riau Diamankan Terkait Pencurian Sawit

7 Warga dan 8 Satpol PP Rohul Riau Diamankan Terkait Pencurian Sawit

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 14:06 WIB
Pekanbaru - Polda Riau mengamankan 8 anggota Satpol PP Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dan 7 warga dalam kasus dugaan pencurian buah sawit. Satpol PP masih dimintai keterangan, sedangkan warga ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (5/2/2015) di Pekanbaru. "Bukan penangkapan, kami hanya mengamankan Satpol PP saja. Kita juga mengamankan 7 warga yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT PT BMPJ di Rohul," kata Guntur.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Guntur, penyidik hanya menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Satpol PP-nya tim masih memintai keterangan. Namun hari ini juga kita melakukan gelar perkara terkait pencurian buah sawit di lahan perusahaan tersebut," kata Guntur.

Pantauan di Mapolda Riau, sampai saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Satpol PP Pemkab Rohul. Di halaman Mapolda Riau juga terlihat mobil dinas Satpol PP Pemkab Rohul jenis pikap. Sejumlah oknum Satpol PP ini disebut-sebut membeking aksi pencurian buah sawit tersebut.

Humas Pemkab Rohul, Suharman kepada detikcom, mengaku belum mengetahui adanya anggota Satpol PP diamankan Polda Riau.

"Saya tahu kabar ini juga dari wartawan. Nanti saya coba untuk menghubungi Kepala Satpol PP terkait hal itu," kata Suharman.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads