Mendagri: Secara Fakta dan Yuridis, BG Sudah Kapolri

Mendagri: Secara Fakta dan Yuridis, BG Sudah Kapolri

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 12:22 WIB
Jakarta - Hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menentukan apakah akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meski begitu, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, Komjen Budi Gunawan sudah Kapolri.

"Ini kan masalah fakta dan yuridis, kalau kita mencermati dalam rangkaian proses ya Budi Gunawan sudah Kapolri, pelantikan dan tinggal pengesahan oleh presiden," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (5/2/2015).

Budi Gunawan memang sudah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Budi Gunawan juga sudah menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di komisi III DPR. Rapat paripurna DPR juga sudah mengesahkan Budi menjadi calon Kapolri dan mempersilahkan presiden untuk melantik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, di tengah proses itu KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan dalam institusi Polri.

Dalam kurun waktu singkat, kondisi semakin panas saat Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dengan dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang di MK.

Presiden kemudian didesak untuk membatalkan ‎pelantikan Budi Gunawan dan mencari calon Kapolri lainnya. Namun, dia sempat berkeputusan untuk menunggu proses praperadilan Komjen Budi tetapi belakangan dikabarkan Jokowi telah membatalkan. Karena itu, Kompolnas mengeluarkan nama-nama calon Kapolri baru untuk diberikan pada presiden.

Di antara nama-nama itu, ada nama Budi Waseso sebagai calon kapolri. Terlebih hari ini dilakukan pelantikan kenaikan pangkat dari bintang 2 dan bintang 3 Budi Waseso di Mabes Polri. Namun, sepenuhnya akan diserahkan pada presiden karena posisi kapolri adalah hak prerogatif presiden untuk memilih.

"‎Presiden punya hak prerogatif untuk menentukan Kapolri, kepala staf termasuk Panglima TNI," pungkasnya

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads