Kabareskrim Komjen Budi Tegaskan Samad dan Pandu Belum Tersangka

Kabareskrim Komjen Budi Tegaskan Samad dan Pandu Belum Tersangka

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 12:03 WIB
Jakarta - Sprindik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah diterbitkan penyidik Bareskrim Polri. Namun keduanya dipastikan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau tersangka belum. Masalah ini masih didalami penyidik. Yang pasti sudah itu BW (Bambang Widjojanto-red)," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Budi mengatakan, dikeluarkannya sprindik tidak serta merta menjadikan seseorang tersangka. Nanti hal itu, kata sosok yang pernah menjabat Kapolda Gorontalo ini, bisa dianggap sebagai kriminalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada sprindik, itu ada pelanggaran. Tapi secara administrasi belum tentu juga seseorang disebut sebagai tersangka dalam sprindik," ucap Budi.

Budi menambahkan, pihaknya saat ini tengah bekerja sebaik mungkin. Penetapan tersangka akan dilakukan jika memenuhi syarat. "Itu nanti, itu penilaian penyidik," imbuhnya.

Samad dilaporkan atas pertemuan dengan politisi PDIP dan juga foto serta dugan pemalsuan dokumen. Sementara Pandu dilaporkan atas dugaan pembagian saham saat dahulu menjadi pengacara.

(bar/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads