Samad Disebut Akan Bantu Kasus Emir, Busyro: Penyidik Tak Bisa Diintervensi

Samad Disebut Akan Bantu Kasus Emir, Busyro: Penyidik Tak Bisa Diintervensi

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 11:16 WIB
Jakarta - Plt Sekjen PDIP Hasto Krisitiyanto menyatakan Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah membantu memperingan tuntutan Emir Moeis. Padahal di KPK, proses penyidikan maupun penuntutan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

"Di setiap insan KPK sudah tertanam core values yang profesional, independen. Values ini menjadi institusional values. Satgas lidik dan sidik serta penututan sudah bekerja dalam budaya itu," ujar mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).

Busyro masih menjadi pimpinan KPK saat KPK menyidik dan menyidangkan Emir terkait kasus korupsi pengadaan di PLTU Tarahan. Emir dikenai pidana pada April 2014 dengan pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta terkait kasus PLTU Tarahan Lampung. Pertemuan Hasto dan Samad dilakukan pada Maret-April 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah temukan selama di KPK ada dominasi dan intervensi internal dan eksternal. Karena penyidik dan penuntutan harus akuntable secara moral yuridis," ujar Busyro.

Kemarin di hadapan Komisi III DPR, plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu dia menegaskan tak ada janji yang diberikan, tetapi pernyataan klaim membantu dalam kasus salah satu politisi PDIP Emir Moeis.

"β€ŽYang disampaikan beliau pernyataan, bukan janji atau bantuan, 'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya'" ujar Hasto menirukan Samad.

Apa yang disampaikan Hasto soal Emir ini sudah dibantah oleh Samad. Menurut Samad, apa yang disampaikan fitnah. Selain itu juga di KPK sistemnya kolektif kolegial. Tak mungkin Ketua KPK memutuskan sendiri.
(fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads