"Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan 4 tersangka sebelumnya yang sudah tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Rabu (4/2/2015).
Tersangka bernama Dani Fajar Nugroho alias Dower (26) ini ditangkap di Warnet Orion pertigaan Pasar Kranji, Jl Sudirman, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Selasa (3/2) pagi. Sebelumnya, polisi telah menangkap teman tersangka, Ferdian alias Rombeng (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka berperan sebagai 'joki' yang mengawasi di mulut gang, sedangkan temannya Rombeng sebagai 'pemetik' dengan cara merusak kunci setang," katanya.
Dalam kasus itu, Dower Cs membawa lari satu unit motor merek Yamaha Moi warna putih bernopol E 3057 SM milik korban. Dari tersangka sendiri, polisi menyita 1 buah kunci letter T, selembar STNK dan BPKB milik korban.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutupnya.
(mei/vid)











































