Pengemudi Bus Polisi yang Senggol Motor hingga Tewaskan Laila Dibebastugaskan

Pengemudi Bus Polisi yang Senggol Motor hingga Tewaskan Laila Dibebastugaskan

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 21:22 WIB
Jakarta - Bripka Ricky Alexander, pengemudi bus polisi yang menyenggol sepeda motor hingga menewaskan Laiyla Fitriani Ahmad (15) dibebastugaskan. Ricky saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Mapolres Jakarta Selatan.

"Dia dibawa penyidik karena masih menjalani pemeriksaan. Jadi memang tidak bertugas seperti biasa," ujar Direktur Sabhara Polda Metro Jaya, Kombes Marolop Manik dalam keterangannya, Rabu (4/2/2015).

Pada Selasa (3/2), pihak Sabhara melayat ke rumah duka di kawasan Radio Dalam, Jaksel, dan telah menyerahkan berupa santunan dari pihak Jasa Raharja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sudah memberikan santunan pada keluarga korban. Bahkan, kami sudah merokemendasikan agar keluarga korban mendapatkan Jasa Raharja, dan sudah dicairkan kemarin juga dari pihak Jasa Raharja," jelasnya.

Walaupun begitu, Bripda Ricky belum ditetapkan sebagai tersangka. Petugas masih menelusuri kejadiand egnan meminta keterangan semua saksi termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi-saksi kan masih diperiksa. Lebih jauh pihak penyidiklah yang mengetahuinya," kata Manik.

Laila Fitriani terserempet saat berboncengan dengan ayahnya, Guntur di Jl Trunojoyo, Jaksel, sore kemarin. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RS Fatmawati.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (2/2). Saat itu, korban bernama Guntur membonceng korban yang merupakan putrinya. Di saat bersamaan, iring-iringan bus polisi melaju dari Jl Patimura ke arah Jl Prapanca

(rni/fdn)


Berita Terkait