Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mempersilakan KPK membentuk komite etik untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap Samad. (baca juga: Buktikan Tuduhan ke Samad, Begini Mekanisme Pembentukan Komite Etik).
"Silakan saja dibentuk Komite Etik, proses (penyidikan) di kepolisian jangan dulu dijalankan," kata Zainal saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa betul ada pertemuan? Kalau ada betulkah atas inisiatif AS? Kalau AS ingin bertemu apakah dia menjanjikan sesuatu?" kata Zainal.
Pertemuan antara pimpinan KPK dengan politisi baru dianggap pelanggaran pidana apabila ada dia meminta jabatan tertentu yang dibarter dengan penanganan suatu kasus.
"Misalnya dengan ketemu ini saya minta bertemu untuk jadi Wapres, itu pidana, jelas (pidana)," kata Zainal.
Senin lalu Abraham Samad sudah menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan ini. Namun klarifikasi yang diberikannya tak tuntas, pria asal Makassar ini hanya menyebut dia sering bertemu dengan elite politik terkait tugasnya sebagai ketua KPK. Dia sama sekali tak menyinggung mengenai pertemuan dengan elite PDIP.
Meski membantah tuduhan menawarkan bantuan penanganan perkara, dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Samad juga tetap mempersilakan tim internal KPK untuk bergerak melakukan penelusuran. Dari pengusutan tim internal ini sebetulnya bisa menjadi cikal bakal lahirnya komite etik.
(erd/try)











































