Dalam pertemuan sekitar 1 jam itu, ada beberapa hal yang dibahas keduanya seperti hubungan ekonomi kedua negara, investasi Inggris di Indonesia dan persoalan keamanan. Namun, saat ditanya wartawan apakah Hammond membahas soal hukuman mati WN Inggris Lindsay Sandiford, JK tak menjawab. Ia justru mengatakan jika tak ada WN Inggris yang dihukum mati.
"Kan tidak ada warga Inggris yang dihukum mati," ucap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (4/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seluruh negara Uni Eropa selalu memprotes itu, tapi kan hukumnya beda. Ini kan kita memberlakukan hukum kita kan," ucapnya.
Saat bertemu Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri, Hammond mengatakan membahas soal hukuman mati itu dengan Retno. Mereka menyatakan keberatannya dan akan memberikan bantuan hukum pada Lindsay.
"Kita membicarakan hal itu (WN Inggris yang menjadi napi narkoba) ke Menteri Luar Negeri. Namun kita tak akan mengungkap itu ke publik, pasti pemerintah Inggris tetap menentang hukuman mati dalam kasus apapun," Hammond usai bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi, hari ini.
Lindsay Sandiford yang dimaksud Hammond adalah nenek penyelundup 4,7 kg kokain ke Bali pada 19 Mei 2012. Ia mencoba menembus penjagaan ketat petugas Bandara Ngurah Rai dengan cara menyembunyikan kokain di dinding koper. Atas perbuatannya, ia dihukum mati, baik di tingkat pertama, banding, kasasi hingga PK. Hukuman mati itu jauh lebih berat dibanding tuntutan jaksa selama 15 tahun.
(bil/kha)











































