"Saya belum konfirmasi data yang dipegang ibu Ketua RT soal data ganda kependudukan Feriyani Lim. Masyarakat setempat hanya tahu panggilan Feriyani Lim ini adalah Aling," kata Kepala Kelurahan Benua Melayu Darat, Fransiskus X Ijuk, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2015).
Ijuk membenarkan Feriyani Lim tercatat sebagai warganya yang beralamat di Gang Suez Dalam Pontianak. Hanya saja, Feriyani Lim tidak diketahui keberadaannya. Rumah keluarga Feriyani kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ijuk juga mempertanyakan status Feriyani yang tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Pemerintah Kota Pontianak.
"Selama ini adem, tapi tahu-tahu menjadi heboh. Kami sama sekali tidak tahu, apalagi RT tidak pernah lapor. Ini jelas secara administrasi tidak sesuai prosedur," akunya.
Saat ini, pihak kelurahan tengah mengecek data administrasi kependudukan, namun keputusan pencabutan ada di Dispenduk. Warga tak boleh pindah tanpa surat dari kependudukan asal.
Feriyani Lim mengajukan dokumen beralamat di Makassar untuk pengurusan paspor pada tahun 2007 silam. Di dokumen, ia dimasukkan dalam kartu keluarga Abraham Samad. Setelah ada laporan dari anggota LSM, ia dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar pada akhir Januari lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Feriyani melaporkan ketua KPK Abraham Samad dan seseorang bernama Uki
karena merasa tertipu dengan dokumen tersebut. Selain soal dokumen, perempuan berkulit bersih itu juga terkait foto mesra dengan Samad di sebuah hotel.
(try/try)