Komisi III Desak KPK Segera Bentuk Komite Etik untuk Periksa Samad

Komisi III Desak KPK Segera Bentuk Komite Etik untuk Periksa Samad

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 19:11 WIB
Jakarta - Politisi PDIP Hasto Kristyanto ‎membeberkan manuver politik ketua KPK Abraham Samad yang ingin jadi cawapres Jokowi dalam rapat dengan komisi III DPR. Anggota komisi III Martin Hutabarat mendesak KPK segera membentuk komite etik untuk menyelidiki hal tersebut.

"Kita dorong ditangani oleh komite etik karena dia tidak bisa diperintah, harus dibuat segera komite etik. Dia akan verifikasi dan teliti (pengakuan Hasto)," kata Martin Hutabarat usai rapat mendengar paparan Hasto Kristyanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2015).

Politisi Gerindra itu mengatakan, pimpinan KPK terikat dengan UU KPK di mana salah satu pasalnya melarang pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan pihak berperkara atau diduga terkait pihak berperkara karena bisa dikenakan pidana berat.‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak boleh kita dianggap angin lalu (keterangan Hasto -red) harus diverifikasi. Yang memverifikasi itu adalah komite etik. Itu tugasnya," ucap Martin.

Martin menjelaskan, tugas DPR terkait dengan pengakuan Hasto adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran UU oleh Abraham Samad. Jika ada maka DPR sebagai lembaga yang menyeleksi calon pimpinan KPK, bisa mengambil sikap untuk Samad.

‎"‎Kalau benar gunakan jabatan untuk menjadi cawapres dengan menjanjikan kurang hukuman dan lain-lain, kalau (terbukti) pelanggaran etik maka misalnya AS diberhentikan sementara," ucapnya mencontohkan konsekuensi yang bisa diterima.

(bal/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads