Bareskrim Polri Batal Periksa Bupati Kobar Jadi Saksi Kasus BW

Bareskrim Polri Batal Periksa Bupati Kobar Jadi Saksi Kasus BW

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 16:47 WIB
Bambang Widjojanto
Jakarta - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar, hari ini sedianya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun Ujang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjadi saksi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

โ€Ž"Hari ini rencananya Ujang juga dipanggil jadi saksi," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2/2015).

Ketidakhadiran Ujang, sebut Rikwanto karena Ujang harus mempersiapkan sejumlah hal terkait pemeriksaan. "Konfirmasi terakhir dengan penyidik Ujang tidak dapat hadir hari ini. Kemungkinan besok," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang merupakan lawan politik Sugianto Sabran pada Pilkada Kobar tahun 2010. Putusan MK pada persidangan yang dipimpin hakim ketua panel Akil Mochtar memenangkan Ujang sebagai bupati terpilih.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan di MK. Bambang sudah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik.

Pada pemeriksaan Selasa (3/2), sekitar 11 jam BW berada di Bareskrim. Dia selesai diperiksa pukul 23.30 WIB dan tidak ditahan penyidik.

Selain Ujang, penyidik rencananya juga memeriksa Akil Mochtar yang pada tahun 2010 lalu memimpin sidang pemilukada Kotawaringin Barat. Namun hingga pukul 16.32 WIB, Akil belum tampak datang di Bareskrimโ€Ž.

(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads