"Motifnya kesal dikatain gila karena saudaranya pada sukses, tapi yang ini (tersangka-red) enggak mau kerja," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada detikcom, Rabu (4/2/2015).
Wanita berusia 79 tahun itu mengalami luka-luka cukup parah di sekujur tubuhnya setelah dihantam sebilah kayu balok alas tempat tidur, di rumahnya di Komplek Raflesia Bank of Tokyo Blok A 16 RT 003/014 Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi Selasa (3/2) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, leher, mata kanan, bibir dan telinga. Korban yang sempat kabur berhasil diamankan polisi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kota Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. "Kalau diperlukan untuk dites kejiwaan akan kita rujuk ke rumah sakit untuk tes," tutupnya.
(mei/aan)