"Yang akan digali, KPK ini lembaga penuh kekhususan, maka kode etik yang mengatur pimpinan juga khusus dan ketat. Kita yang akan gali apakah di situ ada pelanggaran etika atau tidak," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Komisi III menyerahkan persoalan pidana dari pertemuan itu kepada penegak hukum. Seperti diketahui, Samad juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh LSM KPK Watch.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto memang sudah menggelar jumpa pers untuk membeberkan 6 kali pertemuannya dengan Samad jelang Pilpres 2014 itu. Namun, Komisi III ingin mendengarnya secara utuh.
"Apa yang dimuat di media tidak utuh karena media ruangnya terbatas. Jadi Komisi III mendalami," ucapnya.
(imk/trq)