"Ada panggilan untuk atas nama Jero Wacik sebagai saksi untuk tersangka WK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/2/2015).
Jero Wacik hingga pukul 11.45 WIB, belum hadir memenuhi panggilan KPK. Terkait perkara ini, Waryono merupakan tersangka korupsi sejumlah penggelembungan anggaran dalam kegiatan di Kementerian ESDM. Jero adalah atasan Waryono ketika dugaan korupsi itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Sedangkan, Jero sendiri juga merupakan tersangka, kasus pemerasan kepada para rekanan di Kementerian ESDM. Adapun modus Jero adalah menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan di Kementerian ESDM, mengumpulkan dana dari rekanan Kementerian terhadap program tertentu, dan membuat rapat-rapat fiktif. Akibat perbuatannya, negara diduga merugi hingga Rp 9,9 miliar.
(fjp/fdn)