Wakapolri Sebut Komjen Budi Akan Tentukan Sikap Setelah Putusan Praperadilan

Wakapolri Sebut Komjen Budi Akan Tentukan Sikap Setelah Putusan Praperadilan

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 11:38 WIB
Komjen Badrodin Haiti bersama Presiden Joko Widodo
Jakarta - Presiden Joko Widodo disebut akan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti mengaku sudah berkomunikasi dengan Komjen Budi Gunawan setelah kemarin ada isyarat dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Menurut Badrodin, Komjen Budi Gunawan saat ini masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kemarin kan Pak Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Nah mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah menentukan sikapnya mundur atau tidak," kata Badrodin kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Badrodin yakin PN Jakarta Selatan bisa segera menyelesaikan sidang pra-peradilan yang diajukan oleh Komjen Budi. "Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," kata Badrodin yang ditunjuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar pembatalan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri pertama kali disampaikan oleh Ketua Tim Independen, Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengaku mendapat telepon langsung dari Presiden Joko Widodo. Kepada Syafii, Presiden Jokowi mengaku akan membatalkan pelantikan Komjen Budi.

Dicegat wartawan di sela acara Rakornas Badan Narkotika Nasional Rabu pagi ini, Presiden Jokowi tidak membenarkan maupun membantah pernyataan Syafii Maarif. Presiden hanya menegaskan bahwa sengkarut di Kepolisian RI akan diselesaikan Minggu depan.

"Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi di sela-sela acara Rakornas BNN di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads