Menurut Badrodin, Komjen Budi Gunawan saat ini masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kemarin kan Pak Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Nah mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah menentukan sikapnya mundur atau tidak," kata Badrodin kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Badrodin yakin PN Jakarta Selatan bisa segera menyelesaikan sidang pra-peradilan yang diajukan oleh Komjen Budi. "Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," kata Badrodin yang ditunjuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicegat wartawan di sela acara Rakornas Badan Narkotika Nasional Rabu pagi ini, Presiden Jokowi tidak membenarkan maupun membantah pernyataan Syafii Maarif. Presiden hanya menegaskan bahwa sengkarut di Kepolisian RI akan diselesaikan Minggu depan.
"Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi di sela-sela acara Rakornas BNN di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
(erd/try)