"Ada panggilan untuk SDA, mantan Menag terkait kasus dugaan korupsi haji," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).
Ini merupakan panggilan pertama untuk Suryadharma. Sebelumnya mantan Ketum PPP ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan KPK dalam pengelolaan dana haji 2011 itu, di antaranya pengadaan catering, pemondokan dan transportasi. KPK saat ini juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji pada tahun 2012-2013.
Sampai pukul 11.20 WIB, Suryadharma belum hadir memenuhi panggilan KPK.
(fjp/fdn)