Hal ini disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Rakernas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Hadir dalam acara tersebut, seluruh gubernur, wali kota dan bupati, lalu ada Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, dan para menteri.
"Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat, dan semuanya harus bekerja bersama karena memang kondisinya menurut saya betul-betul sudah sangat darurat," kata Jokowi di hadapan para peserta Rakernas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, data itu sudah dia sampaikan pada kepala negara yang warganya dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Mereka meminta pengampunan, namun tak dikabulkan Jokowi.
"Belum yang pada posisi rehabilitasi, 4,2 juta bisa 4,5 juta. Ini bukan angka yang kecil tapi besar, jutaan. Yang tidak bisa direhabiltasi lagi ada 1,2 juta. Itu angka besar sekali. Kalau kita tidak punya keberanian untuk tentukan sikap, nggak akan rampung masalah ini," tegasnya.
Pria asal Solo, Jateng, itu kemudian membeberkan data lagi. Di penjara, saat ini ada 70 persen napi yang ditahan karena narkoba. Penjara pun penuh akibat masalah klasik tersebut.
"Masalah inilah yang harus kita sikapi secara tegas, jangan ada toleransi lagi pada masalah ini," tegasnya.
Untuk itu, Jokowi menegaskan komitmennya untuk menolak grasi napi terpidana mati narkoba. Dia tak akan memberi ampun sedikit pun walau mendapat tekanan dari mana-mana.
"Waktu eksekusi kemarin ada tekanan atas, bawah, kanan, kiri ya saya biasa aja. Kalau kita beri pengampunan, lebih besar menurut saya," ceritanya.
(jor/mad)