BW Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ratna Mutiara

BW Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ratna Mutiara

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 03:42 WIB
Jakarta - Penyidik menganggap cukup memintai keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya, pihak BW diminta untuk menghadirkan saksi meringankan. Akankah Ratna Mutiara dihadirkan di hadapan penyidik Bareskrim Polri?

Ratna satu-satunya saksi yang dipidana karena kesaksian palsu. Dia mengaku karena gugup saat itu mengucap nama Eko yang ikut bagi-bagi uang. Na,h Ratna pun akhirnya dipidana dan kena 5 bulan penjara. Dia ditahan Bareskrim Polri dan kemudian Rutan Pondok Bambu.

Dia menjamin tidak pernah diarahkan BW saat bersaksi di sidang Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng. Ratna menegaskan, sama sekali bersama 68 saksi tidak pernah diarahkan untuk berkata sesuatu yang lain di sidang pada 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna mengaku sudah mendengar kasus yang menimpa BW. Dia pun menyampaikan siap bersaksi untuk BW. Total saat itu ada 68 saksi yang bersaksi di sidang MK untuk Ujang Iskandar yang kini menjadi Bupati Kotawaringin Barat, menghadapi Sugiyanto Sabran politisi PDIP yang melaporkan BW.

BW yang dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam, mengatakan akan mempertimbangkan menghadirkan Ratna sebagai saksi meringankan.

"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan diberitahukan ke penyidik setelah didiskusikan secara bersama," ujar BW, Selasa (3/2/2015).

Dia mengatakan, selama pemeriksaan hampir semua pertanyaan dijawab, "dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka dan juga atas advice tim lawyer yang memang melindungi kami," ujarnya.



(ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads