BW: Kami Diminta Hadirkan Saksi A De Charge dan Saksi Ahli

BW: Kami Diminta Hadirkan Saksi A De Charge dan Saksi Ahli

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 23:53 WIB
BW: Kami Diminta Hadirkan Saksi A De Charge dan Saksi Ahli
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dan tidak ditahan. Bambang diperiksa hampir sebelas jam terhitung sejak pukul 13.00 WIB.

"Kami menghormati begitulah situasinya. Ya dalam jawaban saya katakan seperti itu (tidak mengakui apa yang dituduhkan), ada kesempatan menghadirkan saksi a de charge. Menurut kami putusan itu mengandung masalah. Kita juga akan ajukan saksi ahli yang akan didiskusikan lebih lanjut," ujar Bambang di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015) jelang tengah malam.

Semua pertanyaan dari penyidik Bareskrim dijawab oleh Bambang. Namun dia tak menjawab pertanyaan yang tak ada kaitannya dengan kasus yang diperkarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam posisi yang mewakili kepentingan kami dan in lawyer yang mewakili kami. Dalam waktu sesingkatnya akan diberitahukan kepada ke penyidik," imbuh BW.

Saksi a de charge adalah saksi yang meringankan. BW juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya telah cukup.

Bambang meninggalkan Bareskrim Polri pada pukul 23.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia mengenakan kemeja hitam dan tetap tenang melayani pertanyaan dari pewarta.


(bpn/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads