Pimpinan KPK Dipolisikan, Desmond: Ini Ujian Bagi Polri

Pimpinan KPK Dipolisikan, Desmond: Ini Ujian Bagi Polri

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 20:06 WIB
Pimpinan KPK Dipolisikan, Desmond: Ini Ujian Bagi Polri
Jakarta - Bareskrim Polri saat ini disibukkan dengan penanganan kasus pimpinan KPK yang secara berurutan dilaporkan terkait perkara hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut penanganan kasus tersebut menjadi ujian bagi Polri mengenai penerapan aturan hukum.

"Menurut saya tergantung temuan kepolisian. Ini yang diuji kepolisian, apakah dia bermain-main dengan kekuasaan kepolisian atau tidak? Kan kita lihat. Kalau dia bermain-main dengan alat kekuasaan kepolisian, berarti kepolisiannya ngga benar. (Penanganan kasus) ini kan jadi cerminan polisi benar atau tidak," kata Desmond di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Saat ini Bareskrim memang sudah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di Mahkamah Konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Abraham Samad dilaporkan karena dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK mengenai pertemuan dengan orang-orang yang terkait dengan pihak berperkara. Komisioner lainnya Adnan Pandu Praja dilaporkan karena dituding mencuri saham di PT Daisy Timber. Sementara Zulkarnain dituding menerima suap terkait perkara saat masih menjabat Kajati Jatim.

Soal cepatnya penanganan kasus 4 komisioner KPK, Desmond menilai wajar bila Polri mengantongi cukup alat bukti. "Tinggal dibuktikan apakah 2 alat bukti sudah lengkap? Ya itu saja. Standar saja, biasa-biasa saja," tuturnya.

Khusus terkait pemeriksaan Bambang Widjojanto hari ini, Desmond menyebut dilakukan penahanan atau tidak lagi-lagi bergantung hak obyektif ataupun subyektif tim penyidik Bareskrim Polri. "Apakah Bambang ini ditahan dalam rangka jangan sampai dia menghilangkan alat bukti. Kalau dianggap tidak (berpotensi) menghilangkan alat bukti, kenapa harus ditahan?" ujar Desmond.

(fdn/ahy)


Berita Terkait