"Menurut saya tergantung temuan kepolisian. Ini yang diuji kepolisian, apakah dia bermain-main dengan kekuasaan kepolisian atau tidak? Kan kita lihat. Kalau dia bermain-main dengan alat kekuasaan kepolisian, berarti kepolisiannya ngga benar. (Penanganan kasus) ini kan jadi cerminan polisi benar atau tidak," kata Desmond di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Saat ini Bareskrim memang sudah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di Mahkamah Konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal cepatnya penanganan kasus 4 komisioner KPK, Desmond menilai wajar bila Polri mengantongi cukup alat bukti. "Tinggal dibuktikan apakah 2 alat bukti sudah lengkap? Ya itu saja. Standar saja, biasa-biasa saja," tuturnya.
Khusus terkait pemeriksaan Bambang Widjojanto hari ini, Desmond menyebut dilakukan penahanan atau tidak lagi-lagi bergantung hak obyektif ataupun subyektif tim penyidik Bareskrim Polri. "Apakah Bambang ini ditahan dalam rangka jangan sampai dia menghilangkan alat bukti. Kalau dianggap tidak (berpotensi) menghilangkan alat bukti, kenapa harus ditahan?" ujar Desmond.
(fdn/ahy)










































