"Nggak usah ditakuti. Kalau ada yang mengawal itu bisa kena sanksi," jelas Kadispen TNI AL Laksma Manahan Simorangkir kepada detikcom, Selasa (3/2/2015).
Manahan sendiri tak percaya kalau ada prajurit TNI AL yang melindungi terpidana 15 tahun kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Manahan menegaskan dirinya akan mengecek ke Lantamal terkait prajurit yang berjaga di rumah Labora. "Itu kalau kaya yang begitu oknum. Nggak boleh itu mengawal seperti itu," tutup dia.
Soal oknum TNI AL yang berjaga kediaman Labora di Sorong disampaikan Kejati Papua Herman da Silva. Namun dia sudah berkoordinasi dengan Danlanal Jayapura dan kabarnya oknum itu sudah tak lagi berjaga.
(ndr/mad)










































