Jaksa Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi TransJ

Jaksa Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi TransJ

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 19:21 WIB
Jaksa Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi TransJ
Jakarta - Jaksa menyidik kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2012 atas nama ‎Gunawan. Dengan ditahannya Direktur PT Saptaguna Dayaprima itu, maka lengkap sudah penahanan terhadap seluruh tersangka kasus tersebut.

"‎Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Penahanan Gunawan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan yang akan ditahan sampai tanggal 22 Februari 2015 itu bungkam saat dicecar awak media dan langsung masuk ke dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum Gunawan, jaksa penyidik‎ juga telah menahan 3 tersangka lainnya yang salah satunya adalah eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono yang ditahan dalam perkara lain. Sementara 2 tersangka lainnya yaitu Hasbi Hasibuan dan Gusti Ngurah Wirawan. Keduanya merupakan PNS Dishub DKI Jakarta.

Gunawan sebelumnya diperiksa mengenai kronologis keberadaan PT Saptaguna Dayaprima sebagai rekanan dalam tender pengadaan proyek tersebut. Perusahaan milik Gunawan itu kemudian muncul sebagai pemenang tender.

(dha/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini