"Bis pertama 2 saksi, bis kedua satu saksi, 2 saksi nomor 3, bis keempat ada 4 orang.β Keterangannya apa yang dilihat dan apa yang didengar,"β ujar Kasatlantas Polres Jaksel, AKBP Sutimin kepada wartawan di ruangannya, Selasa (3/2/2015).
Kata Sutimin, cukup sulit mendapatkan kesaksian yang netral dari kasus ini karena seluruh saksi yang dihadirkan merupakan polisi. Menurutnya, tak adanya kendaraan lain yang melintas saat kecelakaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya berikan gambaran dengan fakta dan informasi yang teruji. Mengingat di underpass itu minim saksi, makanya diharapkan juga barangkali saksi netral yang melihat dapat melapor ke kita dengan kesadaran," jelasnya.
"Karena beda, kalo Laka di arteri kan saksinya banyak, tapi saat ini kan belum ada saksi yang mendukung," lanjut Timin.
Pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan Guntur Ahmad (53) yang merupakan ayah Laiyla juga akan diperiksa oleh polisi.
"Nanti kami akan interogasi pengendara motor, tapi kan saat ini beliau masih berduka. Saya belum dengar keterangan sepotong pun dari pihak pengendara motor. Kita akan mendalami kesana," kata dia.
Saat ini polisi belum bisa menetapkan status tersangka kepada pengendara bus polisi yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor.
"Yang jelas komitmen kita belum mengarah ke sana (tersangka), baik menerangkan pada orang sipil ya sama, kalau kita belum cukup kita belum bisa bilang. Ya tadi, kita harapkan nanti ada saksi yang netral. Sehingga dapat membantu penyelidikan," lanjutnya.
"Infonya saat itu ada Avanza, tapi kan kita belum tahu. Nanti kita akan tanya. Lagipula, setahu saya, disana juga tidak ada CCTV juga," pungkasnya.
(rni/bar)