Polisi: Ada 36 Pemuda Bikin Ricuh di Tol JORR yang Ditangkap

Polisi: Ada 36 Pemuda Bikin Ricuh di Tol JORR yang Ditangkap

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 15:17 WIB
Polisi: Ada 36 Pemuda Bikin Ricuh di Tol JORR yang Ditangkap
Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengamankan 36 orang yang melempari bus rombongan suporter bola di Tol JORR, TB Simatupang, Jakarta Selatan. Seluruhnya saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Selatan.

"Total ada 36 orang yang kita tangkap dan masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Indra F Siregar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Indra menjelaskan sebelumnya bus rombongan suporter bola itu habis menonton klub sepakbola kesayangan mereka di Palembang, Senin (2/2) pukul 19.00 WIB. Dari Palembang, mereka melanjutkan perjalanan lewat Pelabuhan Merak sebelum akhirnya melewati Tol JORR TB Simatupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Polda Jabar agar (rombongan) tidak melewati tol tersebut karena situasi tidak kondusif," ungkapnya.

Namun entah mengapa, mereka tetap nekat melewati rute tersebut. Di saat bersamaan, ada ribuan warga yang sudah bersiap-siap menghadang rombongan suporter di Jl TB Simatupang.

"Ketika dengar ada bobotoh mau lewat, 8 ribuan warga berkumpul di Tol JORR," katanya.

Ribuan warga berkumpul dan sempat turun ke ruas tol hingga membuat ruas tol macet. Mereka merobohkan pagar pembatas tol.

Polisi sempat mengimbau mereka untuk tidak melakukan aksi anarkis, namun diacuhkan. Para warga pun melempari kendaraan berpelat D yang melintas di jalan tersebut.

"Bahkan mobil patroli juga hancur dilemparin warga," ungkapnya.

Melihat situasi semakin memanas, polisi pun melakukan upaya pembubaran paksa massa dengan menembakkan gas air mata. Sementara kendaraan yang akan melintas di ruas tol disetop agar tidak terkena lemparan.

"Yang masih di Merak kita arahkan untuk melewati Tol Tanjung Priok," tutupnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads