"Komisi II DPR meminta pemerintah agar berkomitmen dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tergambar itu ada pada anggaran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dia mengatakan sudah seharusnya pemerintah memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hal ini sesuai janji pemerintah yang ingin menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, hari ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dihadiri Menteri Yuddy Chrisnandi, diimbau untuk segera mengitung kebutuhan anggaran pengangkatan tenaga honorer K2.
"Bagaimana kualifikasinya terhadap 420 ribu tenaga honorer itu," tuturnya.
Adapun Menteri Yuddy mengatakan pemerintah akan memberikan memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer K2 untuk mengikuti tes menjadi PNS. Meski pengangkatan tenaga honorer K2 ini sudah selesai tahun 2014.
"Tapi kan kebijakan pemerintah lewat pendekatan kemanusiaan dan mempertimbangkan masukan DPR, maka diambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 mengikuti tes," sebut politisi Hanura itu.
Lantas, bagaimana dengan penyediaan anggarannya?
Yuddy menyebut, soal anggaran nanti akan di bahas di Badan Anggaran Komisi II DPR RI. Pasalnya, pihak Kemenpan tidak bisa begitu saja menghitung jumlah anggaran untuk rekrutmen PNS dari tenaga honorer.
"Itu panitia banggar di Komisi II yang akan membahas dalam rapat teknis tanggal 7-9 Februari. Jadi, nanti Komisi II DPR RI akan alokasikan berapa begitu," ujarnya.
(hat/erd)











































