Istana dihadapkan pada dua pilihan yang tidak mudah. Di satu sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi realita politik bahwa Komjen Budi didukung dan sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Di sisi lain ada fakta bahwa saat ini Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Pratikno dua dilema itu tidak mudah untuk dicari solusinya. Namun memang pada akhirnya Presiden harus segera memutuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses praperadilan yang kini diajukan Komjen Budi, Istana menurut Pratikno menghormati proses hukum yang berlaku. Dia berharap proses hukum itu berjalan cepat dan didukung oleh semua pihak.
"Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," kata Pratikno yang juga mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
(mok/erd)