"Kemungkinan belum akan ditahan. Pemeriksaan masih seputar pertanyaan yang ditolak untuk menjawab (pada pemeriksaan Jumat 23/2/2015)," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Selasa (3/2/2015).
Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, keputusan penahanan terhadap BW tergantung penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga puku 13.09 WIB, BW masih berada di dalam ruangan Bareskrim. BW menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh pengacaranya.
(idh/bar)











































