Didik Rachbini: Presiden Jokowi Tak Boleh Lantik Komjen Budi

Didik Rachbini: Presiden Jokowi Tak Boleh Lantik Komjen Budi

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 12:18 WIB
Didik Rachbini: Presiden Jokowi Tak Boleh Lantik Komjen Budi
Jakarta - Saat ini Presiden Jokowi menunggu keputusan praperadilan untuk memutuskan nasib Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Namun, desakan agar Jokowi tak melantik terus bergulir.

"Sebenarnya ini kan inisiatifnya datang dari Presiden. Presiden harus segera menyelesaikan, jangan membiarkan berlarut-larut. BG itu datang dari Presiden, Presiden harus menyadari ini tidak diterima, tidak boleh dilantik," kata Ketua DPP PAN Didik J Rachbini di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (3/2/2015). Didik di kantor wapres untuk mengantar perwakilan International Tax and Investment Center Washington DC.

Didik meminta Presiden Jokowi fokus mencari solusi konflik KPK-Polri yang merupakan perluasan masalah pelantikan Komjen Budi. Soal pelantikan Komjen Budi ini, kata Didik, harus diselesaikan secara hukum dan tidak dipolitisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diselesaikan secara hukum, tidak boleh dipolitisasi," ucapnya.

Pasca KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto sudah dinyatakan sebagai tersangka dan hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

(bil/trq)


Berita Terkait