Presiden Akan Putuskan Nasib Komjen Budi Hari Ini?

Presiden Akan Putuskan Nasib Komjen Budi Hari Ini?

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 11:56 WIB
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba-tiba bergegas dari ruang kerjanya menuju ke kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Kepresidenan pada pukul 11.15 WIB tadi.

Kepada wartawan, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu mengaku harus segera mendampingi Presiden Jokowi untuk menerima tamu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara terkait polemik seputar Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI, Pratikno mengakui bahwa memang Presiden Jokowi harus segera memutuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ke saya ke sana (menghadap Presiden) ini segera akan diputuskan," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa (3/2/2015).

"Apakah soal Kapolri akan ditentukan hari ini?," tanya juru warta.

Pratikno pun menjawab secara diplomatis. "Makanya jangan dihadang saya. Nggak tahu, semoga (diputuskan)," kata Pratikno.

Menurut dia tidak ada ketentuan yang mewajibkan Presiden harus segera melantik calon Kepala Kepolisian RI dalam waktu 20 hari setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Pratikno batas waktu 20 hari itu berlaku jika DPR tidak merespon nama calon Kapolri usulan Presiden. Jika batas waktu 20 hari sejak diajukan tak ada respon, maka dianggap DPR telah menyetujui dan Presiden bisa melantik Kapolri.

"Nggak ada ketentuan untuk Presiden harus melantik. 20 hari itu kan ketentuan bahwa jika DPR tidak merespon usulan Presiden, maka dianggap menyetujui, tapi kan bukan sebaliknya," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa (3/2/2015).

(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads