Polisi Tangkap Penyiram Bensin Kalapas Bukittinggi

Polisi Tangkap Penyiram Bensin Kalapas Bukittinggi

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 11:46 WIB
Jakarta - Polisi sudah menangkap Indra Nelfi pegawai yang menyiramkan bensin dan nyaris membakar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II-A Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Muji Widodo. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2015) Kapolres Bukittinggi AKBP Amirjan menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, yakni plastik bekas kemasan bensin yang dipergunakan untuk menyiram korban, serta senjata softgun model pistol.

β€œKita masih memeriksa pelaku. Motif perbuatannya ya karena tidak senang masalah mutasi. Kita lengkapi bukti-bukti berikut keterangan korban,” kata Amirjan di Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait bensin tersebut, kata Amirjan, pelaku diduga sudah berencana sejak awal. Sementara senjata pistol yang dipergunakan pelaku untuk mengancam Kalapas, masih ditelusuri izinnya.

β€œYa masih ditelusuri izinnya. Jika memang tidak ada izin, akan ada pasal tambahan. Sekarang ini kan masih dikenakan masalah penganiayaan dan pengancaman,” kata Amirjan.

Disebutkan Amirjan, pihaknya menangkap tersangka Indra Nelfi pada Senin (2/2) sore. Dia tidak memberikan perlawanan saat penangkapan, dan kemudian diamankan di Mapolres Bukittinggi.

Indra Nelfi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas, menyiramkan bensin ke tubuh Kalapas Muji Widodo dan nyaris menyulut api dengan korek api yang dibawanya jika tidak segera direbut Muji. Keduanya sempat bergumul hingga kemudian berhasil dilerai.

Belakangan Indra juga menyiramkan bensin terhadap Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Dedi Suhendri namun tidak sampai disulut karena pemantik apinya tidak ada. Motif tindakan ini, karena pelaku tidak terima dimutasi ke LP Klas II-B Sijunjung.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads