Dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2015) Kapolres Bukittinggi AKBP Amirjan menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, yakni plastik bekas kemasan bensin yang dipergunakan untuk menyiram korban, serta senjata softgun model pistol.
βKita masih memeriksa pelaku. Motif perbuatannya ya karena tidak senang masalah mutasi. Kita lengkapi bukti-bukti berikut keterangan korban,β kata Amirjan di Bukittinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βYa masih ditelusuri izinnya. Jika memang tidak ada izin, akan ada pasal tambahan. Sekarang ini kan masih dikenakan masalah penganiayaan dan pengancaman,β kata Amirjan.
Disebutkan Amirjan, pihaknya menangkap tersangka Indra Nelfi pada Senin (2/2) sore. Dia tidak memberikan perlawanan saat penangkapan, dan kemudian diamankan di Mapolres Bukittinggi.
Indra Nelfi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas, menyiramkan bensin ke tubuh Kalapas Muji Widodo dan nyaris menyulut api dengan korek api yang dibawanya jika tidak segera direbut Muji. Keduanya sempat bergumul hingga kemudian berhasil dilerai.
Belakangan Indra juga menyiramkan bensin terhadap Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Dedi Suhendri namun tidak sampai disulut karena pemantik apinya tidak ada. Motif tindakan ini, karena pelaku tidak terima dimutasi ke LP Klas II-B Sijunjung.
(rul/try)