DPR Desak Pemerintah Terbitkan PP Standar Diknas

DPR Desak Pemerintah Terbitkan PP Standar Diknas

- detikNews
Senin, 31 Jan 2005 15:38 WIB
Jakarta - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera mengeluarkan PP Standar Pendidikan Nasional sebagai dasar kegiatan evaluasi belajar.Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi X Heri Akhmadi dalam konferensi pers usai rapat kerja dengan Mendiknas Bambang Soedibyo di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (31/1/2005)."Komisi X mendesak pemerintah segera mengeluarkan PP tentang Standar Pendidikan Nasional. PP ini diharapkan akan menjadi dasar yang lebih kuat bagi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi belajar," katanya.Menurut Heri, PP tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Namun DPR akan meminta pemerintah supaya tetap memperhatikan aspek normatif masyarakat.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Mendiknas Bambang Soedibyo mengatakan, melalui PP tersebut akan dibentuk Komisi Standar Pendidikan Nasional. "Komite ini secara akademik independen dan yang duduk di sana bukan pegawai Depdiknas melainkan ahli-ahli di bidang pendidikan yang sudah berpengalaman dan memiliki integritas tinggi," katanya.Selain itu, menurut Bambang, anggaran pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari anggaran Diknas. "Komite itu butuh anggaran dan tenmpat. Nah yang akan memfasilitasinya adalah Depdiknas," ujarnya.Dia juga menjelaskan, baik penerbitan PP maupun pembentukan komite sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan tidak membutuhkan persetujuan dari DPR. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads