Jakarta - Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dipertanyakan sejumlah anggota Komisi II DPR RI dalam raker yang berlangsung hari ini."Bagaimana KPU menghadapi berbagai kendalam dalam pelaksanaan Pilkada, seperti belum keluarnya PP tentang Pilkada dan anggaran yang berasal dari APBD yang belum turun. Apakah bisa terlaksana jika dana APBD tidak mengucur," tanya anggota Komisi II dari FPG Nurhayati.DPR mempertanyakan kesiapan KPU melakukan Pilkada. Rapat kerja Komisi II dengan KPU hari ini diwarnai beberapa pertanyaan mengenai pelaksanaan Pilkada secara langsung.Chozin Chumaedi dari FPP juga mempertanyakan hal yang sama. "Apakah KPU juga sudah menyiapkan langkah-langkah jika
judicial mengenai UU No.32 tahun 2001 tentang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan proses
judicial review dikabulkan oleh MK," tanyanya.Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Nazaruddin Samsudin dalam raker di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, (31/1/2005), mengaku pihaknya menargetkan mutu pelaksanaan Pilkada sama seperti pemilihan presiden. "Jika ada UU yang ingin direvisi yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada silahkan saja, karena KPU tidak ingin memberikan kesan Pilkada secara langsung tidak berlangsung secara jurdil," katanya.Wakil ketua KPU Ramlan Surbakti menambahkan, dalam rancangan PP disebutkan KPU dapat memberikan bantuan teknis dan supervisi. "Jadi kami secara informal sudah memberitahukan kepada KPU-KPU daerah, dan kalau PP ini keluar tentu kami juga akan memberikam bimbingan teknis yang draftnya sudah kami siapkan, karena kami menginginkan standar nasional pelaksanaan Pilkada secara langsung lebih baik dari pelaksanaan pilpres," paparnya.Usai raker Ketua Komisi II Ferry Mursidan Baldan mengingatkan KPU untuk memperhatikan titik rawan dalam pelaksanaan Pilkada. "Kita ingin KPU sudah memiliki prediksi apa yang akan dilakukan, seperti pada pada masa seleksi calon, verifikasi dan sebagainya karena ini salah satu titik rawan hingga kami mengharapkan ada guiden yang diberikan KPU kepada daerah," katanya.Menanggapi hal itu, Nazaruddin mengaku bimbingan teknis yang dilaksanakan pihaknya menyangkut segala aspek dalam pengelenggaraan Pilkada. "Yang jelas jika PP-nya sudah ke luar maka bimbingan teknis ini tidak akan bentrok dengan aturan itu , justru PP nanti juga akan kita jelaskan dalam bintek itu," kata dia.
(umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini