BW yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim memastikan taat hukum dan akan memenuhi panggilan Polri. BW juga menyampaikan dirinya sudah menerima surat panggilan dari Polri untuk diperiksa 3 Februari mendatang.
BW rencananya akan dipanggil siang nanti, Selasa (3/2/2015). Pemeriksaan sebagai tersangka itu terkait kasus mengarahkan kesaksian palsu di sidang MK dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng pada 2010. Saat itu BW masih menjadi pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah menerima surat itu kemarin. Sebagai penegak hukum yang baik, saya akan mengikuti panggilan itu," kata BW 31 Januari lalu.
(rvk/ndr)