Melalui Sutan, KPK Diharap Dapatkan 'Barang Penting' di Kasus Suap ESDM

Melalui Sutan, KPK Diharap Dapatkan 'Barang Penting' di Kasus Suap ESDM

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 09:08 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana resmi ditahan KPK di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selama menjalani pemeriksaan, rupanya Sutan memberi banyak informasi penting kepada KPK terkait dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya.

Sutan merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013. Diduga tak hanya Sutan, namun ada anggota dewan lain yang terlibat.

"‎Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembangan kasus dugaan suap di Kementerian ESDM tersebut tak berhenti di Sutan. KPK membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

"‎Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," ujar Johan.

Awal mula nama Sutan mencuat yaitu pasca penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka suap SKK Migas. Namanya muncul di BAP Mantan Kepala SKK Migas itu.

Rudi menyebut pernah menyerahkan US$ 200.000 kepada Sutan. Uang tersebut berasal dari Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan disebut-sebut merupakan uang THR untuk para anggota dewan yang duduk di Komisi VII.



(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads