Curhat Myuran dan Andrew Duo 'Bali Nine' Soal Kesiapan Eksekusi

Curhat Myuran dan Andrew Duo 'Bali Nine' Soal Kesiapan Eksekusi

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 20:21 WIB
Curhat Myuran dan Andrew Duo Bali Nine Soal Kesiapan Eksekusi
Curhat Myuran dan Andrew (Made Angga/ detikcom)
Denpasar - Tidak lama lagi Jaksa Agung Prasetyo segera menggelar eksekusi tahap dua. Gembong narkoba 'Bali Nine', Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, asal Australia, dikabarkan masuk dalam gelombang dua itu. Soal kesiapan, Myuran dan Andrew berkeluh kesah ke sahabat sekaligus penginjil (rohaniawan) nya.

Myuran dan Andrewโ€Ž mengaku tabah dan pasrah perihal eksekusi. Kendati begitu, dua terpidana meminta pertimbangan lebih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Keppres yang dikeluarkan sebagai pernyataan penolakan grasi. Singkatnya, mereka berharap tidak jadi dieksekusi mati.โ€Ž

Hal ini disampaikan rohaniawan sekaligus sahabat Myuran dan Andrew, M. A. Mirdjaja. Menurut pria yang akrab disapa Mathius itu, dalam perbincangannya dengan keduanya, siang tadi Senin (2/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka (Myuran dan Andrew) hanya ingin keringanan hukuman. Artinya proses hukum tidak sampai merenggut nyawanya untuk menjadi lebih baik, nantinya.

"Mereka tabah dan pasrah, berserah pada Tuhan dan berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kelakuan baik mereka," ucap Mathius meneruskan pernyataan Myuran dan Andrew kepada Detikcom.

Kelakuan baik, sambung Mathius, ialah saat mereka dalam satu dekade ini hidup dalam masa rehabilitasi di dalam lapas. Rehabilitasi itu berhasil. Banyak orang yang membantu keduanya. Orang-orang terdekat, napi-napi lain dan juga petugas lapas.

"Mereka meminta untuk kesempatan kedua untuk hidup dan membaktikan diri membantu para napi terbebas dari ketergantungan narkoba," ungkapnya.

"Mereka juga ingin membantu napi-napi yang terjerat narkoba untuk sembuh. Dan dapat menyiapkan hidup baru (bebas dari narkoba) selama di dalam lapas," ujarnya.

Myuran dan Andrew ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai, Bali. Selain keduanya, tujuh orang lainnya yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence dan Tan Duc Thanh Nguyen. Karena berjumlah sembilan orang, maka mereka terkenal dengan sebutan 'Bali Nine'. Andrew Chan sendiri dianggap sebagai 'Godfather' dalam kelompok ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menko Polhukam, Menkumham, dan Jaksa Agung pada 9 Januari 2015, terpidana yang sudah ditolak grasinya dapat dieksekusi. Myuran dan Andrew telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.

(gah/gah)


Berita Terkait