Hal tersebut disampaikan Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) pukul 19.15 WIB. Ia juga telah mempersilakan tim pengawasan internal KPK untuk melakukan tindakan yang diperlukan terkait laporan laporan pidana yang ditujukan kepada semua pimpinan tersebut.
"Ini merupakan ujian bagi integritas saya dan integritas KPK. Saya dan pimpinan lain telah mempersilakan bagian pengawasan internal KPK untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait hal telah saya sampaikan tadi," ujar Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rna/fjp)










































